Baku mutu lingkungan merupakan batas atau akadar makhluk hidup, zat, energi, atau kompinen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar lingkungan yang ditenggang adanya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
terdapat 5 jenis baku mutu lingkungan, yaitu:
1. Baku mutu air
2. Baku mutu udara ambien
3. Baku mutu emisi gas dan partikel buang
4. Baku mutu air laut
5. Baku mutu limbah cair
Baku mutu dan nilai ambang batas sebenrany berbeda perbedaan itu antara lain:
1. Baku mutu untuk lengkungan ambien, sedangkan nilai ambang batas untuk lingkungan kerja.
2. Waktu pemaparan pada baku mutu adalh 24jam, sedangkan pada nilai ambang batas adalah 8jam per hari.
3. pada baku buku yang menjadi target terpapar adalah semua kelompok umur, sedangkan pada nilai ambang batas adalah pekerja.
4. Baku mutu memiliki kadar yang lebih kecil sedangkan nilai ambang batas memiliki kadar yang lebih besar.
Baku Mutu Air
Baku mutu air terbagi atas 2, yaitu baku mutu aliran dan baku mutu effluen.
Baku mutu aliran merupakan persyaratan mutu air bagi sumber air seperti sungai, danau, air tanah yang disusun dengan mempertimbangkan pemanfaat air tersebut, kemampuan mengencerkan dan membersihkan diri terhadap beban pencemaran dan faktor ekonomis.
Ciri-ciri baku mutu aliran:
1. Untuk mengatur kualitas badan air
2. Untuk daerah yang sedikit industri
3. Pengawasan lebih sulit
4. Syarat untuk industri sejenis beda
Baku mutu effluen merupakan persyaratan mutu air limbah yang dialirkan ke sumber air, sawah, tanah, dan tempat-tempat lain dengan mempertimbangkan pemanfaatan sumber air yang bersangkutan dan faktor ekonomi pengelolaan air buangan.
Ciri-ciri baku mutu effluen;
1. Mengatur buangan ke badan air
2. Untuk daerah yang banyak industri
3. Pengawasan yang dilakukan lebih mudah
4. Syarat untuk industri sejenis sama.
Penggolongan badan air menurut PP No 2o Tahun 1990:
1. Golongan A, untuk air minum tanpa pengolahan
2. Golongan B, untuk bahan bak air minum
3. Golongan C, untuk keperluan perikanan dan pertanian
4. Golongan D, untuk pertanian, usaha perkotaan, industri
5. Golongan E, untuk selain di atas, seperti transportasi.
(Bersambung ya…..)
Mantap, ku tunggu lanjutannya bro,..
Oleh: irfan on Maret 29, 2011
at 11:55
ada yang ttg emisi karbon gk gan ?
Oleh: rha on Mei 29, 2011
at 03:24
saya tunggu loh lanjutannya
Oleh: eka on Oktober 27, 2011
at 06:07
[...] http://kesmasy.wordpress.com/2010/10/08/baku-mutu-lingkungan/ [...]
Oleh: BAKU MUTU AIR DAN LIMBAH CAIR « shoetiaone on November 20, 2011
at 15:47
waduhhhh,,,, di kompliti donk biar gak susah nyari artikelnya .wwkkwkwkkw
Oleh: dd on Agustus 10, 2012
at 04:48